KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pembebastugasan terhadap 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat (TMS) dalam asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) tidak mengganggu kinerja KPK. TWK merupakan asesmen dalam proses alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). "Sejauh ini, khusus pekerjaan pada kedeputian penindakan masih berjalan. Demikian juga program dan kegiatan pada kedeputian yang lain," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dikutip dari Antara, Sabtu (15/5/2021). Ali menyebut, kerja-kerja pegawai KPK tidak ada yang dilakukan individual, namun dalam bentuk satuan tim. Oleh karena itu, menurut dia, dibebastugaskannya 75 pegawai yang TMS tersebut tidak akan mengganggu kinerja penindakan di KPK.
Penjelasan KPK setelah pembebastugasan 75 pegawai tak lolos TKW
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pembebastugasan terhadap 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat (TMS) dalam asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) tidak mengganggu kinerja KPK. TWK merupakan asesmen dalam proses alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). "Sejauh ini, khusus pekerjaan pada kedeputian penindakan masih berjalan. Demikian juga program dan kegiatan pada kedeputian yang lain," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dikutip dari Antara, Sabtu (15/5/2021). Ali menyebut, kerja-kerja pegawai KPK tidak ada yang dilakukan individual, namun dalam bentuk satuan tim. Oleh karena itu, menurut dia, dibebastugaskannya 75 pegawai yang TMS tersebut tidak akan mengganggu kinerja penindakan di KPK.