KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 telah menekan bisnis perusahaan asuransi saat pembatasan sosial diberlakukan. Harapan muncul ketika Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan lampu hijau untuk menjual produk asuransi secara digital. Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Riswinandi menyebut pandemi telah menunjukkan peran penting dalam pemanfaatan teknologi informasi untuk meningkatkan daya saing pelaku asuransi nasional. Ia menilai ini menjadi krusial dalam menjangkau nasabah baru dan mempertahankan nasabah yang sudah ada. Kendati demikian, regulator menilai terdapat risiko penjualan produk asuransi secara digital. Lantaran masih rendahnya literasi asuransi Indonesia. Berdasarkan survei literasi di 2019, indeks literasi asuransi seluruh Indonesia masih 19,4%. Jauh lebih rendah dibanding indeks literasi perbankan yang sudah menapai 36,12%.
Penjualan lewat digital berisiko, OJK minta asuransi tingkatkan mitigasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 telah menekan bisnis perusahaan asuransi saat pembatasan sosial diberlakukan. Harapan muncul ketika Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan lampu hijau untuk menjual produk asuransi secara digital. Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Riswinandi menyebut pandemi telah menunjukkan peran penting dalam pemanfaatan teknologi informasi untuk meningkatkan daya saing pelaku asuransi nasional. Ia menilai ini menjadi krusial dalam menjangkau nasabah baru dan mempertahankan nasabah yang sudah ada. Kendati demikian, regulator menilai terdapat risiko penjualan produk asuransi secara digital. Lantaran masih rendahnya literasi asuransi Indonesia. Berdasarkan survei literasi di 2019, indeks literasi asuransi seluruh Indonesia masih 19,4%. Jauh lebih rendah dibanding indeks literasi perbankan yang sudah menapai 36,12%.