KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus berupaya mendorong agar pembangkit listrik juga dapat menikmati harga gas sebesar US$ 6 per million british thermal unit (mmbtu). Yang terbaru, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, mengtakan, sektor pembangkit listrik berpotensi menerima manfaat di luar tujuh sektor yang tertuang dalam Peraturan Presiden No 40 Tahun 2016. "Ya, (harga gas US$ 6) untuk listrik juga," ujar Arifin di kantornya, Jumat (6/3). Baca Juga: Menteri ESDM: Gas masih jadi tulang punggung, perlu penanganan yang tepat
Penurunan harga gas untuk pembangkit listrik memungkinkan ada regulasi baru
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus berupaya mendorong agar pembangkit listrik juga dapat menikmati harga gas sebesar US$ 6 per million british thermal unit (mmbtu). Yang terbaru, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, mengtakan, sektor pembangkit listrik berpotensi menerima manfaat di luar tujuh sektor yang tertuang dalam Peraturan Presiden No 40 Tahun 2016. "Ya, (harga gas US$ 6) untuk listrik juga," ujar Arifin di kantornya, Jumat (6/3). Baca Juga: Menteri ESDM: Gas masih jadi tulang punggung, perlu penanganan yang tepat