KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) Oktober 2019 memutuskan untuk menurunkan suku bunga BI - 7 Days Reverse Repo Rate (BI-7DRRR) sebesar 25 basis poin (bps) ke level 5%. Kebijakan ini ditempuh BI sebagai kelanjutan upaya pre-emptive untuk mendorong momentum pertumbuhan ekonomi domestik di tengah perlambatan ekonomi global. Baca Juga: BI yakin pertumbuhan ekonomi membaik di kuartal IV 2019, ini alasannya
Penurunan suku bunga BI untuk menjaga geliat konsumsi domestik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) Oktober 2019 memutuskan untuk menurunkan suku bunga BI - 7 Days Reverse Repo Rate (BI-7DRRR) sebesar 25 basis poin (bps) ke level 5%. Kebijakan ini ditempuh BI sebagai kelanjutan upaya pre-emptive untuk mendorong momentum pertumbuhan ekonomi domestik di tengah perlambatan ekonomi global. Baca Juga: BI yakin pertumbuhan ekonomi membaik di kuartal IV 2019, ini alasannya