KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah Kantor Komisi Pemilihan Umum RI, Jakarta Pusat pada Senin (13/1/2020) siang. Penggeledahan ini berkaitan dengan penetapan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagai tersangka dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih periode 2019-2024. "Iya benar mas (ada penggeledahan di KPU," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin siang. Baca Juga: Djarot sebut Harun Masiku penyuap Komisioner KPU telah dipecat dari PDI-P
Penyidik KPK geledah kantor KPU terkait dugaan korupsi Wahyu Setiawan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah Kantor Komisi Pemilihan Umum RI, Jakarta Pusat pada Senin (13/1/2020) siang. Penggeledahan ini berkaitan dengan penetapan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagai tersangka dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih periode 2019-2024. "Iya benar mas (ada penggeledahan di KPU," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin siang. Baca Juga: Djarot sebut Harun Masiku penyuap Komisioner KPU telah dipecat dari PDI-P