Perbankan Perkuat Pencadangan untuk Antisipasi Lonjakan NPL Akibat Pandemi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan terus memupuk pencadangan walau kondisi ekonomi mulai pulih. Hal ini dilakukan sektor perbankan guna mengantisipasi risiko kredit macet (NPL) akibat pandemi Covid-19.

Berdasarkan data cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) perbankan pada Januari 2019 hingga Desember 2021, menunjukkan tren peningkatan. Tercatat rasio CKPN dibandingkan NPL hampir mencapai 200% pada Februari 2022. 

Tak hanya itu, rasio CKPN dibandingkan total kredit naik menjadi 6,1%. Direktur Eksekutif Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK Anung Herlianto mengatakan, nilai pencadangan itu lebih besar dari nilai sebelum pandemi.  "Kenaikan ini juga disebabkan oleh implementasi standar PSAK71 yang mendorong bank membentuk cadangan yang lebih besar," kata Anung dalam diskusi secara daring, Kamis (7/4).

Sementara nilai CKPN dibandingkan rasio risiko kredit (LaR) perbankan belum melampaui rasio sebelum pandemi. Walaupun demikian mulai akhir 2020 tren meningkat dari 23,76% pada akhir 2022 menjadi 32,1% pada Februari 2022. 

Baca Juga: Surat Utang PNM Raih Peringkat idAA dari Pefindo

Dengan pencadangan dan permodalan yang kuat, ia yakin perbankan dapat menyerap risiko atas potensi pemburukan setidaknya 25% dari kredit restrukturisasi. Per Februari 2022 tercatat restrukturisasi kredit akibat Covid-19 mencapai Rp 638 triliun. 

"Rasio NPL jika dilihat skenario pembentukan debitur restrukturisasi sebesar 5%, 10% dan 15%. Maka diestimasikan tidak akan melebihi threshold 5%, dengan estimasi CAR turun menjadi 22,26%," terangnya. 

Dengan estimasi itu, diperkirakan cukup memadai bagi perbankan mengantisipasi potensi keberlanjutan dampak restrukturisasi kredit non-Covid-19. Bahkan bank masih mempunyai kemampuan untuk ekspansi ke depan. 

Tak berbeda, sejumlah bank juga naikkan pencadangan. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk misalnya, terus meningkatkan coverage CKPN dari tahun ke tahun. Direktur Risk Management and Transformation BTN Setiyo Wibowo bilang, perusahaan akan menaikkan pencadangan secara bertahap. 

"Harapannya, berada di kisaran 145% - 150% coverage CKPN terhadap NPL," kata Setiyo.

Baca Juga: Jelang Lebaran, BNI Siapkan Uang Tunai Rp 17,81 Triliun Per Minggu

Pencadangan ini sebagai persiapan dan alokasi biaya seandainya kualitas kredit turun. Dengan pencadangan yang makin tinggi, BTN lebih siap menghadapi berbagai kondisi. Misalnya, kondisi ekonomi memburuk sehingga mempengaruhi kualitas kredit. 

Tahun ini BTN menjaga NPL Gross di kisaran 3,4% - 3,5% melalui program restrukturisasi kredit Covid-19. Lalu fokus penagihan kredit berdasarkan periode tunggakan yang digolongkan dalam bucket awal, menengah dan akhir. Serta menjual aset bermasalah melalui skema satuan maupun bulk di asset sale festival.

Editor: Tendi Mahadi