KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Permintaan kredit korporasi tetap masih ada meskipun saat ini kebanyakan bank lebih fokus menyalurkan kredit pada sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), terutama bank yang memperoleh penempatan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). PT Bank Permata Tbk (BNLI) misalnya baru saja meneken perjanjian fasilitas kredit dengan PT XL Axiata Tbk (EXCL) sebesar Rp 1,5 triliun pada 25 September 2020 lalu. Fasilitas kredit tersebut memiliki jangka waktu lima tahun. Kredit tersebut akan digunakan XL untuk pengadaan barang modal, investasi, pembiayaan kembali pinjaman bank/obligasi, dan/atau pembayaran kewajiban umum lainnya.
Permintaan kredit korporasi mulai naik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Permintaan kredit korporasi tetap masih ada meskipun saat ini kebanyakan bank lebih fokus menyalurkan kredit pada sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), terutama bank yang memperoleh penempatan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). PT Bank Permata Tbk (BNLI) misalnya baru saja meneken perjanjian fasilitas kredit dengan PT XL Axiata Tbk (EXCL) sebesar Rp 1,5 triliun pada 25 September 2020 lalu. Fasilitas kredit tersebut memiliki jangka waktu lima tahun. Kredit tersebut akan digunakan XL untuk pengadaan barang modal, investasi, pembiayaan kembali pinjaman bank/obligasi, dan/atau pembayaran kewajiban umum lainnya.