KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Permintaan kredit korporasi tetap masih ada meskipun saat ini kebanyakan bank lebih fokus menyalurkan kredit pada sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), terutama bank yang memperoleh penempatan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). PT Bank Permata Tbk (BNLI) misalnya baru saja meneken perjanjian fasilitas kredit dengan PT XL Axiata Tbk (EXCL) sebesar Rp 1,5 triliun pada 25 September 2020 lalu. Fasilitas kredit tersebut memiliki jangka waktu lima tahun. Kredit tersebut akan digunakan XL untuk pengadaan barang modal, investasi, pembiayaan kembali pinjaman bank/obligasi, dan/atau pembayaran kewajiban umum lainnya.
Darwin Wibowo, Direktur Wholesale Banking Bank Permata mengatakan, pihaknya akan terus berupaya mengembangkan bisnis korporasi yang telah berjalan. Perseroan saat ini masih menghadapi adanya permintaan kredit korporasi. "Selain XL, pastinya ada beberapa perusahaan lain yang kita jajaki," katanya pada Kontan.co.id, Sabtu (27/9). Baca Juga: POJK 11 bakal diperpanjang? Begini kata bankir dan ekonom Meski penjajakan kredit segmen wholesale masih ada, Bank Permata tidak memberikan target pertumbuhan kredit korporasi yang akan dikejar perseroan tahun ini.