KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Importir pendingin ruangan (air conditioner/AC) masih menyoroti kebijakan impor AC pemerintah. Persetujuan Impor (PI) AC yang dinanti-nanti memang sudah keluar pada Senin (16/11) pekan lalu setelah diproses selama beberapa bulan, namun jumlah unit AC yang impornya disetujui dinilai jauh di bawah ekspektasi. Iffan Suryanto Muslim selaku Ketua Umum Perkumpulan Perusahaan Pendingin Refrigerasi Indonesia (Perprindo) menaksir bahwa jumlah unit AC yang persetujuan impornya disetujui pekan lalu hanya cukup untuk menunjang penjualan AC selama 1-2 bulan. Dengan jumlah yang demikian, para perusahaan importir AC dipastikan akan kembali mengajukan PI AC baru setelah kuota PI kemarin terealisasi
“Pasti jelas (importir AC) tidak puas, karena tidak sesuai dengan permintaan dan rencana penjualan, perusahaan elektronik akan makin mengurangi karyawan jika tidak ada kejelasan, yang dirugikan juga masyarakat juga pada akhirnya, karena kelangkaan ketersediaan produk AC di pasar” kata Iffan kepada Kontan.co.id, Minggu (22/11). Baca Juga: Proses persetujuan impor berlarut-larut, importir AC kekurangan stok Pemberian persetujuan impor AC dengan jumlah yang terbatas menurut Iffan berpotensi mengungkit harga AC di pasaran sebesar 10%-15%.