PKH 2026 Cair 4 Tahap, Ini Jadwal dan Besarannya



KONTAN.CO.ID - Memasuki awal tahun 2026, berbagai bantuan sosial reguler akan kembali disalurkan, salah satunya Program Keluarga Harapan (PKH).

PKH merupakan bantuan sosial reguler yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Bantuan PKH disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, serta PT Pos Indonesia bagi KPM di wilayah tertentu.

Jadwal pencairan PKH 2026


Berkaca dari pola penyaluran bansos tahun lalu, PKH disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) secara bertahap setiap triwulan.

Pencairan PKH 2026 diperkirakan dilakukan dalam 4 tahap, yaitu:

  • Tahap 1: Januari–Maret 2026 (Triwulan I)
  • Tahap 2: April–Juni 2026 (Triwulan II)
  • Tahap 3: Juli–September 2026 (Triwulan III)
  • Tahap 4: Oktober–Desember 2026 (Triwulan IV)
Adapun jadwal resmi pencairan akan diumumkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Anda bisa menunggu informasi terbaru mengenai pencairan PKH 2026.

Baca Juga: Likuiditas Aman, Pemerintah Pastikan Dana Cukup untuk Belanja Kuartal I-2026

Besaran bansos PKH 2026

Nominal bantuan PKH diberikan berdasarkan kategori penerima. Jika mengacu skema sebelumnya, besaran bansos PKH 2026 sebagai berikut:

  • Ibu hamil: Rp 750.000
  • Anak usia dini (0–6 tahun): Rp 750.000
  • Siswa SD: Rp 225.000
  • Siswa SMP: Rp 375.000
  • Siswa SMA: Rp 500.000
  • Lansia (usia 60 tahun ke atas): Rp 600.000
  • Penyandang disabilitas: Rp 600.000

Cara cek penerima PKH 2026

Untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima PKH 2026, Kemensos menyediakan dua cara resmi, yaitu melalui situs cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos.

1. Cara cek PKH 2026 via situs cekbansos.kemensos.go.id

  • Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP
  • Isi kode captcha
  • Klik Cari Data
Jika terdaftar sebagai penerima PKH 2025, Anda berpotensi mendapatkan bansos PKH 2026.

Hasil pencarian cek bansos akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan, serta periode pencairan PKH.

Baca Juga: Kemendag Salurkan 100 Tenda untuk Pasar Rakyat di Aceh Tamiang