KONTAN.CO.ID - PEKANBARU. Jajaran Kepolisian Daerah Riau telah menetapkan puluhan pelaku perorangan dan satu perusahaan sebagai tersangka kasus pembakaran hutan dan lahan. Berdasarkan data hingga Kamis (19/9), Polda Riau telah menetapkan 53 tersangka karhutla. Satu di antaranya perusahaan sawit PT SSS yang berlokasi di Kabupaten Pelalawan. Hingga saat ini, petugas juga masih melakukan penyelidikan sejumlah kasus karhutla di Riau. Baca Juga: Bantah RI penyebab tunggal kabut asap, Menteri Siti protes Malaysia
Polda Riau tetapkan 53 tersangka Karhutla, satu diantaranya perusahaan sawit
KONTAN.CO.ID - PEKANBARU. Jajaran Kepolisian Daerah Riau telah menetapkan puluhan pelaku perorangan dan satu perusahaan sebagai tersangka kasus pembakaran hutan dan lahan. Berdasarkan data hingga Kamis (19/9), Polda Riau telah menetapkan 53 tersangka karhutla. Satu di antaranya perusahaan sawit PT SSS yang berlokasi di Kabupaten Pelalawan. Hingga saat ini, petugas juga masih melakukan penyelidikan sejumlah kasus karhutla di Riau. Baca Juga: Bantah RI penyebab tunggal kabut asap, Menteri Siti protes Malaysia