KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 batal dilaksanakan secara serentak di Indonesia. Meskipun PPKM Level 3 tidak berlaku menyeluruh di Indonesia, tapi tetap ada pengetatan aturan. Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko Wahyono mengatakan, sejatinya apapun kebijakan yang diterapkan harus tetap bertujuan dalam membatasi mobilitas masyarakat sebagai pencegahan lonjakan kasus periode Nataru. Adanya rencana PPKM Level 3 secara serentak sebelumnya dinilai kurang tepat diterapkan. Dimana bagaimanapun mobilitas masyarakat tak dapat dihentikan. Maka yang dapat dilakukan ialah membatasi pergerakan itu sendiri.
PPKM level 3 dibatalkan, epidemiolog tetap ingatkan jangan ada kerumunan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 batal dilaksanakan secara serentak di Indonesia. Meskipun PPKM Level 3 tidak berlaku menyeluruh di Indonesia, tapi tetap ada pengetatan aturan. Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko Wahyono mengatakan, sejatinya apapun kebijakan yang diterapkan harus tetap bertujuan dalam membatasi mobilitas masyarakat sebagai pencegahan lonjakan kasus periode Nataru. Adanya rencana PPKM Level 3 secara serentak sebelumnya dinilai kurang tepat diterapkan. Dimana bagaimanapun mobilitas masyarakat tak dapat dihentikan. Maka yang dapat dilakukan ialah membatasi pergerakan itu sendiri.