KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penundaan pemberlakuan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada 1 Januari 2025 dinilai sebagai langkah bijaksana. Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), Teguh Dartanto mengapresiasi keputusan tersebut dan menekankan pentingnya persiapan atau stimulus bagi masyarakat, terutama golongan menengah dan bawah, sebelum kebijakan PPN diberlakukan. "Kompensasi ini diperlukan untuk diberikan kepada golongan menengah dan bawah yang paling terdampak dengan adanya kenaikan PPN 12% ini," ujar Teguh kepada Kontan.co.id, Rabu (27/11).
PPN 12% Disinyalir Ditunda, Pemerintah Disarankan Siapkan Stimulus untuk Masyarakat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penundaan pemberlakuan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada 1 Januari 2025 dinilai sebagai langkah bijaksana. Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), Teguh Dartanto mengapresiasi keputusan tersebut dan menekankan pentingnya persiapan atau stimulus bagi masyarakat, terutama golongan menengah dan bawah, sebelum kebijakan PPN diberlakukan. "Kompensasi ini diperlukan untuk diberikan kepada golongan menengah dan bawah yang paling terdampak dengan adanya kenaikan PPN 12% ini," ujar Teguh kepada Kontan.co.id, Rabu (27/11).
TAG: