KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Dr dr Brian Sri Prahastuti MPH menyampaikan sejumlah protokol yang harus dilaksanakan penyedia layanan transportasi publik. Protokol tersebut di antaranya, Brian menyebutkan, yaitu mengatur jarak aman antrean. Baca Juga: Kemenkes buat pengaturan jejaring lab pemeriksaan virus corona
Protokol transportasi publik untuk cegah corona: Atur jarak aman antrean
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Dr dr Brian Sri Prahastuti MPH menyampaikan sejumlah protokol yang harus dilaksanakan penyedia layanan transportasi publik. Protokol tersebut di antaranya, Brian menyebutkan, yaitu mengatur jarak aman antrean. Baca Juga: Kemenkes buat pengaturan jejaring lab pemeriksaan virus corona