KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk memangkas penyebaran virus corona, Pemerintah mengeluarkan syarat baru bagi masyarakat yang hendak bepergian ke luar kota. Yaitu harus membawa hasil rapid test antigen Covid-19. Syarat tersebut terutama untuk penumpang yang bepergian menggunakan kereta api jarak jauh atau pesawat. Dikutip dari KompasTV, Rabu (16/12/2020) syarat baru itu adalah penumpang kereta api jarak jauh dan pesawat diwajibkan menyertakan hasil tes PCR atau minimal rapid test antigen sebelum berangkat. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan alasannya mengapa penumpang perlu melakukan rapid tes antigen.
Rapid test antigen jadi syarat perjalanan, ini tingkat akurasi dan harganya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk memangkas penyebaran virus corona, Pemerintah mengeluarkan syarat baru bagi masyarakat yang hendak bepergian ke luar kota. Yaitu harus membawa hasil rapid test antigen Covid-19. Syarat tersebut terutama untuk penumpang yang bepergian menggunakan kereta api jarak jauh atau pesawat. Dikutip dari KompasTV, Rabu (16/12/2020) syarat baru itu adalah penumpang kereta api jarak jauh dan pesawat diwajibkan menyertakan hasil tes PCR atau minimal rapid test antigen sebelum berangkat. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan alasannya mengapa penumpang perlu melakukan rapid tes antigen.