Realisasi pajak ambles, hanya PPh Pasal 26 dan PPh OP yang tumbuh positif



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja penerimaan pajak sepanjang Januari-Mei 2020 terkontraksi hingga 10,8% year on year (yoy). Kendati demikian masih ada dua jenis pajak yang tumbuh positif yakni Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 26 dan PPh Orang Pribadi (OP).

Laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencatat realisasi penerimaan pajak sepanjang hingga akhir Mei 2020 sebesar Rp 444,6 triliun, melorot 10,81% dibanding pencapaian di periode sama tahun lalu yang mencapai Rp 498,5 triliun.

Adapun realisasi PPh OP sampai dengan akhir Mei sebesar Rp 7,81 triliun tumbuh 0,55% yoy, kemudian PPh Pasal 26 membukukan penerimaan senilai Rp 17,88 triliun tumbuh 14,33% yoy. Untuk realisasi PPh Pasal 21 sampai akhir Mei 2020 sebesar Rp 61,94 triliun, minus 5,3% yoy, dan PPh 22 Impor senilai Rp 17,9 triliun, minus 24,97% yoy.


Baca Juga: Pendapatan negara hingga bulan Mei 2020 turun akibat pandemi corona

Lalu, PPh Badan sejumlah Rp 87,76 triliun, turun 20,46% yoy, PPh Final sebesar Rp 46,39 triliun, turun 2,96% yoy, pajak pertambahan nilai dalam negeri (PPN DN) senilai Rp 94,51 triliun, turun 2,71% yoy, dan PPN Impor yakni Rp 60,61 triliun, turun 14,8% yoy. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan PPh OP dan PPh Pasal 26 masih tumbuh akibat adanya situasi yang di luar normal. Dari sisi PPh OP lantaran pergeseran pencatatan laporan SPT Tahunan 2019 dari akhir Maret menjadi akhir April 2020 dan wajib pajak (WP) dapat dilakukan pembetulan SPT Tahunan 2019 dari Mei hingga tanggal 31 Juni mendatang.

Editor: Herlina Kartika Dewi