KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperluas basis pembayar pajak lewat platform digital nyatanya berbuah manis. Belum genap satu tahun, total nominal pajak yang dibayar oleh Wajib Pajak (WP) mencapai seperempat triliun. Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan realisasi pembayaran pajak lewat e-commerce sejak 23 Agustus 2019 hingga 18 Februari 2020 mencapai Rp 258,95 miliar. Jika dibedah, sampai akhir tahun 2019 realisasinya sebesar Rp 169,15 miliar dari 55.876 transaksi. Baca Juga: Ditjen Pajak beri insentif PPN ke-41 Negara atas Jasa Kepelabuhan Tertentu
Realisasi pembayaran pajak via platform digital capai seperempat triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperluas basis pembayar pajak lewat platform digital nyatanya berbuah manis. Belum genap satu tahun, total nominal pajak yang dibayar oleh Wajib Pajak (WP) mencapai seperempat triliun. Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan realisasi pembayaran pajak lewat e-commerce sejak 23 Agustus 2019 hingga 18 Februari 2020 mencapai Rp 258,95 miliar. Jika dibedah, sampai akhir tahun 2019 realisasinya sebesar Rp 169,15 miliar dari 55.876 transaksi. Baca Juga: Ditjen Pajak beri insentif PPN ke-41 Negara atas Jasa Kepelabuhan Tertentu