KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi pengembang Real Estate Indonesia (REI) mengeluhkan proses restrukturisasi kredit yang dilakukan perbankan. Sejumlah anggota asosiasi ini yang melakukan restrukturisasi kredit karena terdampak pandemi Covid-19 disebut tidak masuk kategori lancar meskipun ada relaksasi aturan restrukturisasi dalam POJK 11. Totok Lusida, Ketua Umum REI mengatakan, pengembang bukan tidak mau membayar bunga tetapi hanya meminta ditunda karena dampak Covid-19 sangat menekan bisnis.
REI mengeluh soal restrukturisasi kredit, ini jawaban perbankan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi pengembang Real Estate Indonesia (REI) mengeluhkan proses restrukturisasi kredit yang dilakukan perbankan. Sejumlah anggota asosiasi ini yang melakukan restrukturisasi kredit karena terdampak pandemi Covid-19 disebut tidak masuk kategori lancar meskipun ada relaksasi aturan restrukturisasi dalam POJK 11. Totok Lusida, Ketua Umum REI mengatakan, pengembang bukan tidak mau membayar bunga tetapi hanya meminta ditunda karena dampak Covid-19 sangat menekan bisnis.