KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren restrukturisasi kredit imbas pandemi makin melandai menuju akhir tahun. Memitigasi risiko, kini perbankan mulai menambah pencadangan ekstra. Deputi Komisioner Humas dan Logistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Anto Prabowo juga mengimbau hal senada. Ia bilang meskipun OJK telah memastikan adanya perpanjangan waktu restrukturisasi kredit terimbas pandemi, bank kini mesti bersiap menghadapi dampak lanjutan terhadap debitur yang gagal bertahan akibat pandemi. “Buat debitur yang dapat bertahan selama pandemi bisa diberikan restrukturisasi lanjutan oleh bank, sementara yang gagal, tentu bank mesti menyiapkan pencadangan untuk mencegah pemburukan kredit,” kata Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo kepada KONTAN, Rabu (14/10).
Restrukturisasi melandai, bank mitigasi potensi pemburukan kualitas kredit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren restrukturisasi kredit imbas pandemi makin melandai menuju akhir tahun. Memitigasi risiko, kini perbankan mulai menambah pencadangan ekstra. Deputi Komisioner Humas dan Logistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Anto Prabowo juga mengimbau hal senada. Ia bilang meskipun OJK telah memastikan adanya perpanjangan waktu restrukturisasi kredit terimbas pandemi, bank kini mesti bersiap menghadapi dampak lanjutan terhadap debitur yang gagal bertahan akibat pandemi. “Buat debitur yang dapat bertahan selama pandemi bisa diberikan restrukturisasi lanjutan oleh bank, sementara yang gagal, tentu bank mesti menyiapkan pencadangan untuk mencegah pemburukan kredit,” kata Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo kepada KONTAN, Rabu (14/10).