Risiko MTN gagal bayar meningkat sejak pandemi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perlambatan ekonomi akibat pandemi Covid-19 membuat arus kas perusahaan terganggu hingga berujung pada gagal bayar bunga secara tepat waktu.

Berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) di bulan ini, ada empat perusahaan yang meminta menunda pembayaran pokok dan bunga surat utang berupa medium term note (MTN).

Keempat nama perusahaan tersebut adalah PT Corpus Prima Mandiri yang bergerak di usaha keuangan nonbank, Perum PNRI yang bergerak di usaha percetakan dan penerbitan, PT Wadhe Putra Nusantara dan PT Bumi Surya Cemerlang yang bergerak di sektor properti.


Baca Juga: Risiko Likuiditas Masih Membayangi, Prospek Saham Properti Masih Suram

Kepala Riset Ekonomi PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo), Fikri C Permana, mengatakan, pandemi memang telah mengubah aktivitas ekonomi hingga membuat arus kas perusahaan terganggu.

"Bagi perusahaan dengan cashflow terbatas dan sumber pendanaan yang banyak berasal dari pihak ketiga akan lebih tertantang dalam menghadapi utangnya di tahun ini," kata Fikri.

Head of Investment Research Infovesta, Utama Wawan Hendrayana, mengatakan, pandemi tidak hanya menurunkan arus pendapatan perusahaan, melainkan menghentikan arus kas perusahaan.

Ke depan, Wawan memproyeksikan risiko gagal bayar MTN bisa meningkat bila pembatasan aktivitas ekonomi diperpanjang serta membuat pemulihan ekonomi semakin melambat.

Baca Juga: Peringkat dipangkas, begini rekomendasi untuk saham PPRO, APLN, dan ASRI

"Meski penurunan ekonomi Indonesia tidak sedalam negara lain, tren gagal bayar MTN akan terus membayangi dan regulator serta investor harus memikirkan mekanisme solusi jika benar gagal bayar MTN semakin bertambah," kata Wawan, Rabu (19/8).

Wawan menyarankan bagi investor yang tertarik untuk membeli MTN, baiknya benar-benar pahami risiko serta bisnis perusahaan penerbit MTN.

Editor: Noverius Laoli