KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku usaha transportasi menilai pelaksanaan kebijakan pengecualian pembatasan perjalanan orang dengan menggunakan semua moda transportasi sangat berisiko menularkan Covid-19, sehingga diperlukan penanganan secara tepat, cepat, dan langsung oleh Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk mengendalikan sektor transportasi di Tanah Air. Sebab, pada situasi pendemi Covid-19 saat ini, Gugus Tugas menjadi leading sector dalam penanganan wabah penyakit mematikan itu. Demikian diungkapkan Ketua Umum DPP INSA Carmelita Hartoto, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organda Adrianto Djokosoetono, Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio, Ketua Umum DPP INACA Denon Prawiraatmadja, dan Ketua Komisi V DPR- RI Lasarus.
Risiko penyebaran corona, Gugus Tugas Covid-19 bisa kendalikan sektor transportasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku usaha transportasi menilai pelaksanaan kebijakan pengecualian pembatasan perjalanan orang dengan menggunakan semua moda transportasi sangat berisiko menularkan Covid-19, sehingga diperlukan penanganan secara tepat, cepat, dan langsung oleh Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk mengendalikan sektor transportasi di Tanah Air. Sebab, pada situasi pendemi Covid-19 saat ini, Gugus Tugas menjadi leading sector dalam penanganan wabah penyakit mematikan itu. Demikian diungkapkan Ketua Umum DPP INSA Carmelita Hartoto, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organda Adrianto Djokosoetono, Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio, Ketua Umum DPP INACA Denon Prawiraatmadja, dan Ketua Komisi V DPR- RI Lasarus.