KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 atau Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terbuka pada setiap bentuk dukungan dari berbagai pihak, dalam dan luar negeri, untuk mempercepat penanganan Covid-19 di Indonesia. Bantuan yang disampaikan dapat berupa uang dan barang. Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya menyampaikan, pemerintah menyiapkan akun rekening khusus yang ditujukkan untuk BNPB, yaitu akun untuk menampung dana bantuan dan hibah dari masyarakat, baik dalam maupun luar negeri. “Kami membuka akun khusus untuk masyarakat dan dunia usaha yang ingin menyumbang. Direktur Jenderal Perbendaharaan (DJPB) yang akan berkoordinasi dengan BNPB untuk pembukaan akun ini,” tutur Sri Mulyani pekan lalu.
Baca Juga: Kemenkeu minta Pemda prioritaskan DAK fisik untuk tangani wabah virus corona Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Andin Hadiyanto menjelaskan akun tersebut dikelola sendiri oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Perkembangan bantuan maupun hibah yang diterima juga dipantau dan dikomunikasikan pada publik secara langsung oleh BNPB sendiri. Adapun Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Bencana BNPB Agus Wibowo dalam keterangannya menyampaikan, pengelolaan rekening dan pelaporan pertanggungjawaban dilakukan sesuai dengan ketentuan yang mengatur pengelolaan rekening milik satuan kerja lingkup kementerian negara dan lembaga serta administrasi pengelolaan hibah langsung dalam bentuk uang. "Terkait dengan transparasi dan akuntabilitas, BNPB akan mengumumkan dan menyebarluaskan informasi rekening ini kepada kementerian negara/Lembaga dan pemerintah daerah serta masyarakat,” terang Agus. Untuk bantuan berupa uang, masyarakat dapat menyalurkan melalui transfer bank dari dalam dan luar negeri.