KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana untuk meningkatkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) tahun depan. Tujuannya untuk mengerek penerimaan pajak. Hingga kini pemerintah belum memutuskan skema PPN yang akan digunakan tahun depan. Tapi, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengatakan saat ini pemerintah tengah membuka dua opsi perubahan tarif PPN. Pertama, single tarif dengan meningkatkan tarif PPN saat ini sebesar 10% menjadi sampai 15%. Kedua, skema multitarif PPN.
Saran pengamat pajak terkait wacana pemerintah mengubah tarif PPN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana untuk meningkatkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) tahun depan. Tujuannya untuk mengerek penerimaan pajak. Hingga kini pemerintah belum memutuskan skema PPN yang akan digunakan tahun depan. Tapi, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengatakan saat ini pemerintah tengah membuka dua opsi perubahan tarif PPN. Pertama, single tarif dengan meningkatkan tarif PPN saat ini sebesar 10% menjadi sampai 15%. Kedua, skema multitarif PPN.