KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memberlakukan aturan khusus bagi warga yang masuk ke Indonesia yang berasal dari India. Setibanya di Indonesia, mereka diwajibkan untuk karantina selama 14x24 jam atau 14 hari. "Untuk India kita lakukan lebih ketat dalam arti karantinanya. Setelah entry test, dilakukan karantina 14 hari pelaksanaannya baru dilakukan exit test," kata Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito dalam rapat koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 yang ditayangkan YouTube Pusdalops BNPB, Senin (7/6).
Satgas Covid-19: Warga dari India masuk RI karantina 14 hari, dari negara lain 5 hari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memberlakukan aturan khusus bagi warga yang masuk ke Indonesia yang berasal dari India. Setibanya di Indonesia, mereka diwajibkan untuk karantina selama 14x24 jam atau 14 hari. "Untuk India kita lakukan lebih ketat dalam arti karantinanya. Setelah entry test, dilakukan karantina 14 hari pelaksanaannya baru dilakukan exit test," kata Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito dalam rapat koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 yang ditayangkan YouTube Pusdalops BNPB, Senin (7/6).