KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan iuran peserta mandiri BPJS Kesehatan sebesar 100% untuk kelas I dan II masih menuai polemik publik. Tapi, menurut Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nufransa Wira Sakti, angka kenaikan iuran BPJS Kesehatan harusnya lebih tinggi. "Sepanjang 2018, total iuran dari peserta mandiri adalah Rp 8,9 triliun, namun total klaimnya mencapai Rp 27,9 triliun. Dengan kata lain, claim ratio dari peserta mandiri ini mencapai 313%," ujar Nufransa dalam akun Facebooknya, Minggu (8/9).
Seharusnya, kenaikan iuran peserta mandiri BPJS Kesehatan lebih dari 300%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan iuran peserta mandiri BPJS Kesehatan sebesar 100% untuk kelas I dan II masih menuai polemik publik. Tapi, menurut Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nufransa Wira Sakti, angka kenaikan iuran BPJS Kesehatan harusnya lebih tinggi. "Sepanjang 2018, total iuran dari peserta mandiri adalah Rp 8,9 triliun, namun total klaimnya mencapai Rp 27,9 triliun. Dengan kata lain, claim ratio dari peserta mandiri ini mencapai 313%," ujar Nufransa dalam akun Facebooknya, Minggu (8/9).