KONTAN.CO.ID - SELANDIA BARU melalui Health Select Committee, tengah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Vape untuk mengatur rokok elektrik dan vaping. Rencananya, draf tersebut akan dirampungkan pada akhir Juni dan diserahkan kepada legislatif. Salah satu pembahasan di dalam draf adalah terkait perubahan di RUU Amandemen Lingkungan Smokefree dan Produk Terregulasi (Vaping) di parlemen pada bulan Februari lalu. Di situ dijelaskan, bahwa produk vaping dan produk tembakau yang dipanaskan memiliki risiko kesehatan yang lebih rendah daripada merokok.
Selandia Baru sisipkan pengaturan rokok elektrik di RUU Vape
KONTAN.CO.ID - SELANDIA BARU melalui Health Select Committee, tengah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Vape untuk mengatur rokok elektrik dan vaping. Rencananya, draf tersebut akan dirampungkan pada akhir Juni dan diserahkan kepada legislatif. Salah satu pembahasan di dalam draf adalah terkait perubahan di RUU Amandemen Lingkungan Smokefree dan Produk Terregulasi (Vaping) di parlemen pada bulan Februari lalu. Di situ dijelaskan, bahwa produk vaping dan produk tembakau yang dipanaskan memiliki risiko kesehatan yang lebih rendah daripada merokok.