KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Jaringan kriminal dunia banyak menggunakan transaksi menggunakan mata uang kripto. Ketakutan publik soal penggunaan mata uang digital untuk transaksi kejahatan rupanya memang terbukti. Hal ini terlihat dalam laporan investigasi Reuters (7/6), yang menunjukkan kalau transaksi di raksasa kripto Binance yang memiliki sekitar 120 juta pengguna dan perdagangan ratusan miliar dolar per bulan ini kini telah menjadi pusat pencucian dana terlarang. Setidaknya, Binance telah memproses transaksi dengan total setidaknya US$ 2,35 miliar yang berasal dari peretasan, penipuan investasi, dan penjualan obat-obatan terlarang pada periode 2017 hingga 2021.
Lalu peneliti crypto Chainalysis, yang disewa oleh lembaga pemerintah AS untuk melacak aliran ilegal, menyimpulkan dalam laporan tahun 2020 bahwa Binance menerima dana kriminal dengan total US$ 770 juta pada tahun 2019 saja, lebih banyak daripada pertukaran kripto lainnya. Nah beberapa negara memang sudah melaporkan hal itu. Misalnya saat polisi Jerman mengatakan penyelidik mulai melihat penjahat di Eropa beralih ke Binance untuk mencuci beberapa hasil dari skema penipuan investasi yang menyebabkan korban, banyak dari mereka pensiunan, yang kehilangan total 750 juta euro atau setara US$ 800 juta.