KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) berharap memperoleh persetujuan atas permintaan-permintaannya bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dalam menghadapi dampak pandemi Corona dan rendahnya harga minyak dunia. Sebagai pengingat, ada 9 permintaan dari SKK Migas dan KKKS kepada pemerintah yang disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR RI awal Mei lalu. Pertama, penundaan biaya pencadangan Abandonment Site Restoration (ASR). Kedua, pemberlakuan tax holiday untuk pajak penghasilan bagi semua WK. Ketiga, penundaan atau penghapusan PPN LNG melalui penerbitan revisi PP 81. Baca Juga: Menteri ESDM: Penyesuaian harga gas diharapkan memberikan dampak positif bagi negara
SKK Migas berharap permintaan insentif dalam menghadapi Covid-19 disetujui pemerintah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) berharap memperoleh persetujuan atas permintaan-permintaannya bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dalam menghadapi dampak pandemi Corona dan rendahnya harga minyak dunia. Sebagai pengingat, ada 9 permintaan dari SKK Migas dan KKKS kepada pemerintah yang disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR RI awal Mei lalu. Pertama, penundaan biaya pencadangan Abandonment Site Restoration (ASR). Kedua, pemberlakuan tax holiday untuk pajak penghasilan bagi semua WK. Ketiga, penundaan atau penghapusan PPN LNG melalui penerbitan revisi PP 81. Baca Juga: Menteri ESDM: Penyesuaian harga gas diharapkan memberikan dampak positif bagi negara