KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memulai penerapan insentif berupa penundaan setoran Dana Abandonment and Site Restoration (ASR) di tahun 2020 bagi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto meyakini, pemberian insentif ini di tengah situasi pandemi bakal meningkatkan gairah investasi migas. “Surat edaran kepada Kontraktor KKS sudah saya tandatangani kemarin. Saya berharap agar KKKS dapat memanfaatkan kebijakan ini, kemudian segera melakukan kegiatan-kegiatan untuk meningkatkan produksi. Ini adalah usaha kita bersama untuk mengawal agar target tahun ini dan tahun-tahun ke depan dapat dicapai,” kata Dwi dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Rabu (15/7).
SKK Migas mulai penerapan insentif penundaan setoran ASR bagi kontraktor migas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memulai penerapan insentif berupa penundaan setoran Dana Abandonment and Site Restoration (ASR) di tahun 2020 bagi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto meyakini, pemberian insentif ini di tengah situasi pandemi bakal meningkatkan gairah investasi migas. “Surat edaran kepada Kontraktor KKS sudah saya tandatangani kemarin. Saya berharap agar KKKS dapat memanfaatkan kebijakan ini, kemudian segera melakukan kegiatan-kegiatan untuk meningkatkan produksi. Ini adalah usaha kita bersama untuk mengawal agar target tahun ini dan tahun-tahun ke depan dapat dicapai,” kata Dwi dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Rabu (15/7).