KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hangat dibahas lolosnya buronan kelas kakap kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra. Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun menuturkan bahwa berkaca dari kasus tersebut maka ditekankan perlu adanya kerja sama antar penegak hukum. "Saya berbicara makro dulu ya bahwa yang saya sampaikan pada saat pertemuan dengan imigrasi di Komisi III bagaimanapun juga kerja sama para penegak hukum ini perlu ditingkatkan," jelas Adang saat diskusi virtual Polemik MNC Trijaya, pada akhir pekan ini. Adang menyebut saat ini Komisi III DPR tengah meminta persetujuan kepada Pimpinan DPR RI untuk melakukan rapat kerja terkait kasus Djoko Tjandra. Pemohonan tersebut dilakukan mengingat saat ini DPR sedang dalam masa reses.
Soal kasus Djoko Tjandra, Komisi III DPR: Penegak hukum perlu tingkatkan kerja sama
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hangat dibahas lolosnya buronan kelas kakap kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra. Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun menuturkan bahwa berkaca dari kasus tersebut maka ditekankan perlu adanya kerja sama antar penegak hukum. "Saya berbicara makro dulu ya bahwa yang saya sampaikan pada saat pertemuan dengan imigrasi di Komisi III bagaimanapun juga kerja sama para penegak hukum ini perlu ditingkatkan," jelas Adang saat diskusi virtual Polemik MNC Trijaya, pada akhir pekan ini. Adang menyebut saat ini Komisi III DPR tengah meminta persetujuan kepada Pimpinan DPR RI untuk melakukan rapat kerja terkait kasus Djoko Tjandra. Pemohonan tersebut dilakukan mengingat saat ini DPR sedang dalam masa reses.