KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementrian perindustrian (Kemenprin) menyebut mulai 31 Mei 2022 mendatang pemerintah akan mencabut subsidi minyak goreng. Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Jendral Industri Agro Kemenprin pada saat rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama komisi VII DPR RI, Selasa (24/5). “Kami tinggal menunggu ditandatangani oleh Menteri Perindustrian untuk perubahan terkait determinasi program penyediaan minyak goreng curah dalam kerangka pendanaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) atau minyak goreng bersubsidi pada tanggal 31 Mei mendatang,” kata Putu.
Subsidi Minyak Goreng Mulai Dicabut Per 31 Mei 2022
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementrian perindustrian (Kemenprin) menyebut mulai 31 Mei 2022 mendatang pemerintah akan mencabut subsidi minyak goreng. Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Jendral Industri Agro Kemenprin pada saat rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama komisi VII DPR RI, Selasa (24/5). “Kami tinggal menunggu ditandatangani oleh Menteri Perindustrian untuk perubahan terkait determinasi program penyediaan minyak goreng curah dalam kerangka pendanaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) atau minyak goreng bersubsidi pada tanggal 31 Mei mendatang,” kata Putu.