KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan pengawasan kepatuhan pajak juga mencakup restoran yang menjual produknya melalui platform layanan pesan makanan, seperti GrabFood, GoFood, dan ShopeeFood. Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu, Bimo Wijayanto, mengatakan pemantauan terhadap transaksi restoran di platform digital bukan kebijakan baru. Menurut dia, Ditjen Pajak telah melakukan pertukaran data dengan lebih dari 500 pemerintah kabupaten dan kota selama lebih dari lima tahun untuk mendukung pengawasan perpajakan.
Tak Cuma Marketplace, Ditjen Pajak Pantau Restoran di GrabFood dan GoFood
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan pengawasan kepatuhan pajak juga mencakup restoran yang menjual produknya melalui platform layanan pesan makanan, seperti GrabFood, GoFood, dan ShopeeFood. Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu, Bimo Wijayanto, mengatakan pemantauan terhadap transaksi restoran di platform digital bukan kebijakan baru. Menurut dia, Ditjen Pajak telah melakukan pertukaran data dengan lebih dari 500 pemerintah kabupaten dan kota selama lebih dari lima tahun untuk mendukung pengawasan perpajakan.
TAG: