KONTAN.CO.ID - ST. PAUL, MINNESOTA. Lewat sebuah cuitan di Twitter, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald J. Trump menyindir keras 3M, produser respirator N95 dan peralatan ventilator medis. "Kami memukul 3M dengan keras hari ini setelah melihat apa yang mereka lakukan dengan Masker mereka. "P Act" sepanjang jalan. Kejutan besar bagi banyak orang di pemerintahan tentang apa yang mereka lakukan - akan mahal untuk dibayar!" Kira-kira begitu ungkapan kejengkelan Trump terhadap 3M.
Sekadar catatan, "P act" yang dimaksud Trump adalah Defence Production Act (DPA). Kamis lalu Presiden Trump mengatakan akan menggunakan UU Produksi Pertahanan (DPA). UU itu menginstruksikan perusahaan swasta memprioritaskan pesanan dari pemerintah federal yang dalam memerangi corona mencakup hal-hal seperti masker dan ventilator.