KONTAN.CO.ID - Jakarta. Vaksin Covid-19 menimbulkan sejumlah efek samping bersifat ringan, seperti demam, nyeri, pusing, mual dll. Namun, calon peserta vaksin Covid-10 tidak perlu minum obat pencegah efek samping sebelum disuntik. Pakar Virologi dan Imunologi UGM, Mohamad Saifudin Hakim menjelaskan melalui laman ugm.ac.id bahwa obat pereda nyeri sebaiknya tidak dikonsumsi sebelum vaksin, kecuali ada anjuran dari dokter karena kondisi khusus. "(Sebab) sakit yang muncul setelah suntikan vaksinasi adalah kondisi yang normal," ungkapnya. Adapun beberapa efek samping yang umum dialami setelah vaksinasi Covid-19, seperti sakit kepala, mual, nyeri di tempat suntikan, mengantuk, hingga nyeri otot.
Tak perlu minum obat antinyeri jelang suntik vaksin Covid-19, ini alasannya
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Vaksin Covid-19 menimbulkan sejumlah efek samping bersifat ringan, seperti demam, nyeri, pusing, mual dll. Namun, calon peserta vaksin Covid-10 tidak perlu minum obat pencegah efek samping sebelum disuntik. Pakar Virologi dan Imunologi UGM, Mohamad Saifudin Hakim menjelaskan melalui laman ugm.ac.id bahwa obat pereda nyeri sebaiknya tidak dikonsumsi sebelum vaksin, kecuali ada anjuran dari dokter karena kondisi khusus. "(Sebab) sakit yang muncul setelah suntikan vaksinasi adalah kondisi yang normal," ungkapnya. Adapun beberapa efek samping yang umum dialami setelah vaksinasi Covid-19, seperti sakit kepala, mual, nyeri di tempat suntikan, mengantuk, hingga nyeri otot.