KONTAN.CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menargetkan beledid baru Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja bisa menciptakan kemudahan berbisnis di Indonesia. Dengan demikian beleid Cipta Kerja ini bisa mengerek peringkat kemudahan bisnis atau Easing of Doing Business (EoDB) Indonesia Airlangga Hartarto menargetkan setelah pemerintah dan DPR selesai mekukan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja, peringkat EoDB Indonesia bisa naik ke level 51. Sebagai catatan, saat ini peringkat EoDB Indonesia masih ada di level 73. "Target kami setelah RUU Cipta Kerja disahkan maka peringkat EoDB Indonesia bisa naik ke 51, tapi ini tidak langsung karena memakan waktu," kata Airlangga Hartarto, Senin (17/2) saat berbincang-bincang dengan pimpinan redaksi di Jakarta.
Baca Juga: Airlangga: DKI Jakarta dan Surabaya bikin EoDB susah naik