KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan menaikkan tarif cukai rokok sebesar 23% mulai Januari 2020. Rencana tersebut telah diumumkan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani pada Jumat (13/9) lalu. Lantas, sejumlah analis menilai keputusan pemerintah itu tidak hanya dianggap mengejutkan oleh emiten rokok, tetapi juga para pelaku pasar. Hal itu terbukti dari pembukaan perdagangan Senin (16/9), saham dua emiten produsen rokok terbesar di Indonesia, PT Gudang Garam Tbk (GGRM) dan PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) sempat turun lebih dari 21%. Hingga penutupan perdagangan hari ini, harga saham GGRM turun 20,64% ke level Rp 54.600 per saham dan saham HMSP turun 18,21% ke level Rp 2.290 per saham.
Tarif cukai naik, Analis: Kinerja GGRM dan HMSP akan tertekan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan menaikkan tarif cukai rokok sebesar 23% mulai Januari 2020. Rencana tersebut telah diumumkan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani pada Jumat (13/9) lalu. Lantas, sejumlah analis menilai keputusan pemerintah itu tidak hanya dianggap mengejutkan oleh emiten rokok, tetapi juga para pelaku pasar. Hal itu terbukti dari pembukaan perdagangan Senin (16/9), saham dua emiten produsen rokok terbesar di Indonesia, PT Gudang Garam Tbk (GGRM) dan PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) sempat turun lebih dari 21%. Hingga penutupan perdagangan hari ini, harga saham GGRM turun 20,64% ke level Rp 54.600 per saham dan saham HMSP turun 18,21% ke level Rp 2.290 per saham.