KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berangkat dari keterbatasan-keterbatasan Jakarta Stock Industrial Classification (JASICA), PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan meluncurkan klasifikasi indeks baru pekan depan, Senin (25/1). Klasifikasi indeks bernama Indonesia Stock Exchange Industrial Classification (IDX-IC) itu akan menggantikan JASICA setelah tiga bulan dirilis. "JASICA masih akan tetap dipertahankan dalam masa transisi dalam tiga bulan ke depan sejak (IDX-IC) diluncurkan," ungkap Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Hasan Fawzi dalam acara Edukasi Wartawan Pasar Modal dengan tema IDX Industrial Classification yang digelar secara daring, Rabu (20/1) lalu. Oleh karenanya, data-data sektoral JASICA masih akan dipaparkan oleh pihak bursa bersamaan dengan IDX-IC selama tiga bulan ke depan atau hingga akhir April 2021.
Tenang, klasifikasi indeks bursa yang baru justru mempermudah pelaku pasar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berangkat dari keterbatasan-keterbatasan Jakarta Stock Industrial Classification (JASICA), PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan meluncurkan klasifikasi indeks baru pekan depan, Senin (25/1). Klasifikasi indeks bernama Indonesia Stock Exchange Industrial Classification (IDX-IC) itu akan menggantikan JASICA setelah tiga bulan dirilis. "JASICA masih akan tetap dipertahankan dalam masa transisi dalam tiga bulan ke depan sejak (IDX-IC) diluncurkan," ungkap Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Hasan Fawzi dalam acara Edukasi Wartawan Pasar Modal dengan tema IDX Industrial Classification yang digelar secara daring, Rabu (20/1) lalu. Oleh karenanya, data-data sektoral JASICA masih akan dipaparkan oleh pihak bursa bersamaan dengan IDX-IC selama tiga bulan ke depan atau hingga akhir April 2021.