KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11% pada April 2022. Selama ini, tarif PPN Indonesia dipatok di 10% dari harga barang atau jasa kena pajak. Kepala ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual melihat, peningkatan tarif PPN pada awal bulan depan ini bisa menjadi salah satu kontributor melambungnya inflasi Indonesia pada tahun 2022. Bahkan, dirinya memperkirakan inflasi pada tahun ini akan melebihi kisaran sasaran yang dipatok BI dan pemerintah. “Inflasi pada 2022 ini bisa di atas 4% yoy, di mana target yang dipatok oleh otoritas adalah 2% yoy hingga 4% yoy. PPN menjadi salah satu kontributor, terutama dari sisi ekspektasi,” ujar David kepada Kontan.co.id, belum lama ini.
Terdampak Kenaikan Tarif PPN, Inflasi Tahun Ini Diprediksi Lebih dari 4%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11% pada April 2022. Selama ini, tarif PPN Indonesia dipatok di 10% dari harga barang atau jasa kena pajak. Kepala ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual melihat, peningkatan tarif PPN pada awal bulan depan ini bisa menjadi salah satu kontributor melambungnya inflasi Indonesia pada tahun 2022. Bahkan, dirinya memperkirakan inflasi pada tahun ini akan melebihi kisaran sasaran yang dipatok BI dan pemerintah. “Inflasi pada 2022 ini bisa di atas 4% yoy, di mana target yang dipatok oleh otoritas adalah 2% yoy hingga 4% yoy. PPN menjadi salah satu kontributor, terutama dari sisi ekspektasi,” ujar David kepada Kontan.co.id, belum lama ini.