KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (persero) akan semakin berat. Pasalnya, Kejagung mengatakan telah temukan jutaan transaksi di instrumen saham. Sebelumnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Adi Toegarisman bilang ditemukan 55.000 transaksi mencurigakan di instrumen saham Jiwasraya.Namun seiring perkembangan penyelidikan, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan, saat ini Kejagung telah temukan jutaan transaksi di instrumen saham. Baca Juga: Pembekuan rekening terkait Jiwasraya bikin tukang goreng saham tiarap
Selain di saham, Febrie menyebut transaksi mencurigakan di Jiwasraya ini juga dalam bentuk reksadana. "Transaksi ini begitu banyak karena sudah terjadi sejak 2008 hingga 2018. Sehingga penyidik dan BPK butuh kerja keras," kata Febrie di Jakarta, Selasa (11/2). Karena begitu banyak transaksi, maka acuan penyidikan tidak dilihat dari besaran nilai transaksi. Namun yang diindikasikan bahwa transaksi ini dapat dikualifikasikan melawan hukum ataupun adanya tindak kesengajaan untuk merugikan keuangan Jiwasraya.