KONTAN.CO.ID - Jakarta. Kabar gembira bagi aparatur sipil negara (ASN), baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun anggota TNI dan Polri. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, akan menaikan tunjangan ASN pada 2021. Dengan kenaikan tunjangan, menurut Tjahjo, maka ASN baik PNS maupun anggota TNI dan Polri mendapatkan penghasilan paling sedikit Rp 9 juta. "Insya Allah harusnya tahun ini karena ada pandemi Covid-19, tunjungan ASN juga kita tingkatkan maksimal. Jadi pegawai paling rendah ASN itu bisa minimal Rp 9 hingga Rp 10 juta," kata Tjahjo Kumolo, Senin (28/12/2020) dilansir dari Kompas TV. Namun, pemerintah masih melakukan kajian mendalam untuk menaikkan tunjangan ASN baik PNS maupun anggota TNI dan Polri. Tjahjo mengatakan, kenaikan tunjangan ASN baik PNS maupun anggota TNI dan Polri ini tidak diikuti oleh kenaikan gaji pokok.
Tunjangan PNS akan naik 2021, penghasilan terendah Rp 9 juta
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Kabar gembira bagi aparatur sipil negara (ASN), baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun anggota TNI dan Polri. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, akan menaikan tunjangan ASN pada 2021. Dengan kenaikan tunjangan, menurut Tjahjo, maka ASN baik PNS maupun anggota TNI dan Polri mendapatkan penghasilan paling sedikit Rp 9 juta. "Insya Allah harusnya tahun ini karena ada pandemi Covid-19, tunjungan ASN juga kita tingkatkan maksimal. Jadi pegawai paling rendah ASN itu bisa minimal Rp 9 hingga Rp 10 juta," kata Tjahjo Kumolo, Senin (28/12/2020) dilansir dari Kompas TV. Namun, pemerintah masih melakukan kajian mendalam untuk menaikkan tunjangan ASN baik PNS maupun anggota TNI dan Polri. Tjahjo mengatakan, kenaikan tunjangan ASN baik PNS maupun anggota TNI dan Polri ini tidak diikuti oleh kenaikan gaji pokok.