KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memanggil Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai saksi ahli dalam kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Senin (6/1) Kejaksaan memanggil Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non- Bank Riswinandi. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Adi Toegarisman menyatakan, Riswinandi diperiksa sebagai saksi ahli terkait pengelolaan investasi di Jiwasraya. Baca Juga: Soroti kasus Jiwasraya, BPK akan beberkan hasil investigasi Rabu pekan ini
Ungkap kasus Jiwasraya, Kejagung panggil OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memanggil Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai saksi ahli dalam kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Senin (6/1) Kejaksaan memanggil Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non- Bank Riswinandi. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Adi Toegarisman menyatakan, Riswinandi diperiksa sebagai saksi ahli terkait pengelolaan investasi di Jiwasraya. Baca Juga: Soroti kasus Jiwasraya, BPK akan beberkan hasil investigasi Rabu pekan ini