KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun depan pemerintah mengakui dampak pandemi corona virus disease (Covid-19) masih memukul perekonomian, meskipun ada tanda-tanda pemulihan sejak paruh kedua tahun ini. Belum lagi dinamika geopolitik global yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2021 yang sudah disetujui parlemen, pemerintah mematok penerimaan negara sebesar Rp 1.743,6 triliun, sementara belanja negara Rp 2.750 triliun.
Sehingga defisit anggaran 2021 mencapai Rp 1.006,4 triliun atau setara 5,7% terhadap produk domestik bruto (PDB). Baca Juga: Chatib Basri minta pemerintah fokus perkuat daya beli melalui BLT dan tak takut utang Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ubaidi Socheh mengatakan, postur APBN tersebut diharapkan dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi 2021 sebesar 5%, lebih tinggi dari prediksi 2020 yang minus 1,7% sampai minus 0,6%. “Dalam beberapa dinamika ekonomi kemudian cara kita melakukan penetapan defisit baik yang dibentuk dari penetapan belanja, itu dilakukan untuk mendukung kebijakan strategis 2021,” kata Ubaidi dalam Webminar Bincang APBN 2021, Selasa (13/10). Ubaidi menekankan untuk mendorong ekonomi lewat belanja negara, kebijakan APBN akan diarahkan kepada tujuh hal.