Upaya Kantor Pajak kejar sisa target penerimaan pajak sebesar Rp 147 triliun



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi penerimaan pajak sampai dengan akhir November 2021 sebesar Rp 1.082,56 triliun.

Angka tersebut setara dengan 88,04% dari target akhir tahun ini sebesar Rp 1.229,6 triliun. Pencapaian tersebut bahkan tumbuh 14,52% dari realisasi di periode sama tahun lalu senilai Rp 925,34 triliun.

Artinya, pada Desember ini otoritas pajak tinggal mengumpulkan sisa penerimaan pajak senilai Rp 147,04 triliun supaya mencapai target yang telah ditetapkan.


Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kemenkeu Neilmaldrin Noor mengatakan kinerja penerimaan pajak sampai dengan November 2021 disebabkan karena adanya peningkatan basis pajak.

Baca Juga: Penerimaan pajak tembus Rp 1.000 triliun sampai akhir November 2021

“Ini sebagai dampak dari reformasi perpajakan serta peningkatan aktivitas bisnis industri dan badan usaha sebagai dampak dari pemberian insentif perpajakan pada dunia usaha,” kata Neilmaldrin kepada Kontan.co.id, Kamis (9/12).

Selain itu, Neilmaldrin juga mengatakan realisasi penerimaan pajak Januari-November 2021 juga disebabkan karena peningkatan aktivitas ekonomi yang didukung oleh upaya pemulihan ekonomi nasional.

Lebih lanjut, Neilmaldrin memaparkan berdasarkan sektornya, penerimaan pajak hingga akhir November didominasi oleh sektor industri pengolahan sebesar 27,95%.

Baca Juga: Kemenkeu berencana buka peluang insentif pajak lagi bagi UMKM

Editor: Noverius Laoli