KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menggeledah 13 perusahaan terkait kasus dugaan korupsi di Asuransi Jiwasraya. Kejaksaan menyita dokumen dan perangkat komputer dari hasil penggeledahan tersebut. Kejaksaan masih berpotensi menggeledah perusahaan lain karena penyidikan kasus ini belum tuntas. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiono mengatakan, akan mengonfirmasi ke penyidik apakah akan melakukan penggeledahan kembali. Baca Juga: Untuk kelabui auditor, Jiwasraya diduga sengaja beli saham BUMN gorengan
Usai Hanson International, Kejagung bisa geledah perusahaan lain terkait Jiwasraya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menggeledah 13 perusahaan terkait kasus dugaan korupsi di Asuransi Jiwasraya. Kejaksaan menyita dokumen dan perangkat komputer dari hasil penggeledahan tersebut. Kejaksaan masih berpotensi menggeledah perusahaan lain karena penyidikan kasus ini belum tuntas. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiono mengatakan, akan mengonfirmasi ke penyidik apakah akan melakukan penggeledahan kembali. Baca Juga: Untuk kelabui auditor, Jiwasraya diduga sengaja beli saham BUMN gorengan