Utang ke BNI sudah lunas, Jiwasraya masih punya kewajiban ke BRI



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah utang Asuransi Jiwasraya kepada bank-bank pelat merah telah turun. Bahkan, utangnya kepada PT Bank Negara Indonesia (BNI) disebut telah lunas.

Ada tiga tiga bank BUMN yang ikut terseret dalam kasus Jiwasraya karena menyalurkan pinjaman ke perusahaan asuransi tersebut pada tahun 2018. Ketiganya adalah BNI, Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Tabungan Negara (BTN).

Baca Juga: Pasca kasus Jiwasraya, penjualan produk saving plan diproyeksi masih cerah tahun ini


Berdasarkan dokumen surat menyurat yang Kontan.co.id terima, pada 6 September 2018, Rini Soemarno yang kala itu masih menjabat sebagai Menteri BUMN menyetujui transaksi repo Jiwasraya atas aset investasi berupa surat berharga pemerintah dan korporasi dengan indikatif proceed sekitar Rp 1,38 triliun kepada BRI dan Rp 379 miliar ke BTN. 

Di tanggal yang sama, Rini juga menyetujui penarikan fasilitas kredit BNI beragun aset Jiwasraya berupa surat berharga pemerintah dan korporasi senilai Rp 242,3 miliar.

Haru Koesmahargyo, Direktur Keuangan BRI mengatakan, saat ini masih ada outstanding transaksi Repo Jiwasraya yang dipegang BRI karena sesuai dengan jangka waktu perjanjian. Namun, jumlah oustanding repo tersebut telah mengalami penurunan. "Saat ini tinggal sekitar Rp 800 miliar," ungkapnya pada Kontan.co.id, Selasa (7/1).

Sesuai dengan perjanjian, transaksi Repo atau kontrak jual efek yang dalam ini berapa Surat Berharga Negara (SBN) adalah bebas resiko karena dengan janji akan dibeli kembali oleh pemerintah dengan jumlah, harga dan waktu yang telah disepakati. 

Baca Juga: Ganti tahun, nasib dana nasabah Jiwasraya masih menggantung

Oleh karena itu, Haru menyebut resiko yang akan dialami BRI akan sangat minim apabila jangka waktu perjanjian repo telah berakhir.

Editor: Tendi Mahadi