KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama (Kemenag) hari ini menyerahkan sertifikat halal vaksin Merah Putih untuk Covid-19 kepada PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia. Sertifikat halal yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag tertanggal 8 Februari 2022 resmi diserahkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, kepada Direktur Utama PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia FX Sudirman. Yaqut memastikan dengan memiliki sertifikat halal setidaknya vaksin Merah Putih memiliki dua keunggulan. Diantaranya efikasi klinis untuk melawan virus, dan dijamin kehalalannya yang akan meningkatkan akan efikasi psikologis dalam vaksinasi.
Vaksin Merah Putih Resmi Dapat Sertifikat Halal dari BPJPH Kemenag
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama (Kemenag) hari ini menyerahkan sertifikat halal vaksin Merah Putih untuk Covid-19 kepada PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia. Sertifikat halal yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag tertanggal 8 Februari 2022 resmi diserahkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, kepada Direktur Utama PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia FX Sudirman. Yaqut memastikan dengan memiliki sertifikat halal setidaknya vaksin Merah Putih memiliki dua keunggulan. Diantaranya efikasi klinis untuk melawan virus, dan dijamin kehalalannya yang akan meningkatkan akan efikasi psikologis dalam vaksinasi.