KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sehubungan dengan batas waktu penyelesaian penyaluran dana FLPP tahun 2021 pada akhir Oktober mendatang, PPDPP melakukan berbagai persiapan Pengalihan dana FLPP ke BP Tapera. Salah satunya dengan memastikan keabsahan data penerima FLPP yang dikelolanya sejak tahun 2010 hingga 2020. Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Arief Sabaruddin mengatakan, langkah Ini merupakan salah satu upaya memastikan bahwa akuntabilitas merupakan hal utama dalam mengelola dana FLPP, sehingga dapat dipertanggungjawabkan dan tepat sasaran. PPDPP telah melakukan pertemuan dengan 38 bank pelaksana FLPP pada tanggal 16-17 September 2021. Dalam forum itu dilakukan penandatanganan berita acara serah terima (BAST) hasil verifikasi Hasil NIK debitur FLPP dari PPDPP kepada bank pelaksana.
Validasi NIK penerima FLPP telah mencapai 96,6%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sehubungan dengan batas waktu penyelesaian penyaluran dana FLPP tahun 2021 pada akhir Oktober mendatang, PPDPP melakukan berbagai persiapan Pengalihan dana FLPP ke BP Tapera. Salah satunya dengan memastikan keabsahan data penerima FLPP yang dikelolanya sejak tahun 2010 hingga 2020. Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Arief Sabaruddin mengatakan, langkah Ini merupakan salah satu upaya memastikan bahwa akuntabilitas merupakan hal utama dalam mengelola dana FLPP, sehingga dapat dipertanggungjawabkan dan tepat sasaran. PPDPP telah melakukan pertemuan dengan 38 bank pelaksana FLPP pada tanggal 16-17 September 2021. Dalam forum itu dilakukan penandatanganan berita acara serah terima (BAST) hasil verifikasi Hasil NIK debitur FLPP dari PPDPP kepada bank pelaksana.