KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beleid peningkatan modal minimum Rp 3 triliun pada 2022 bagi bank segera dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Lebih dari setengah total jumlah bank di tanah air mesti mematuhi ketentuan ini. Dari 110 bank umum yang beroperasi di Indonesia kini, 69 bank tercatat masih bermodal inti di bawah Rp 3 triliun. Baca Juga: Melambat di 2019, perbankan yakin tahun ini kredit konsumer bisa tumbuh dua digit
Wah, ada 69 bank bermodal cekak yang wajib penuhi ketentuan modal baru
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beleid peningkatan modal minimum Rp 3 triliun pada 2022 bagi bank segera dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Lebih dari setengah total jumlah bank di tanah air mesti mematuhi ketentuan ini. Dari 110 bank umum yang beroperasi di Indonesia kini, 69 bank tercatat masih bermodal inti di bawah Rp 3 triliun. Baca Juga: Melambat di 2019, perbankan yakin tahun ini kredit konsumer bisa tumbuh dua digit