KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut kendati diterpa kondisi perlambatan ekonomi akibat pandemi Covid-19 sejatinya tiang penyangga keuangan perbankan masih stabil. Direktur Eksekutif Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK Anung Herlianto menjelaskan per Mei 2020 total Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tetap tumbuh sebesar 8,87% kendati laju kredit terpantau melambat atau hanya naik 3,04% secara tahunan atau year on year (yoy). Baca Juga: BCA Finance bentuk pencadangan pembiayaan Rp 509 miliar per Mei
Walau saat ini masih stabil, OJK tetap soroti likuiditas dan permodalan bank
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut kendati diterpa kondisi perlambatan ekonomi akibat pandemi Covid-19 sejatinya tiang penyangga keuangan perbankan masih stabil. Direktur Eksekutif Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK Anung Herlianto menjelaskan per Mei 2020 total Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tetap tumbuh sebesar 8,87% kendati laju kredit terpantau melambat atau hanya naik 3,04% secara tahunan atau year on year (yoy). Baca Juga: BCA Finance bentuk pencadangan pembiayaan Rp 509 miliar per Mei