KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Protokol kesehatan diberlakukan dan akan terus dilaksanakan bagi para warga negara Indonesia (WNI) yang baru tiba di pintu-pintu masuk di Indonesia. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi saat memberikan keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas yang diselenggarakan melalui Konferensi Video, Selasa (31/3) dilansir dari laman Setkab. Baca Juga: Jokowi instruksikan alokasi APBN 2020 sebesar Rp 405,2 triliun untuk tangani corona
WNI tiba dari luar negeri kena protokol kesehatan, berikut penjelasannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Protokol kesehatan diberlakukan dan akan terus dilaksanakan bagi para warga negara Indonesia (WNI) yang baru tiba di pintu-pintu masuk di Indonesia. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi saat memberikan keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas yang diselenggarakan melalui Konferensi Video, Selasa (31/3) dilansir dari laman Setkab. Baca Juga: Jokowi instruksikan alokasi APBN 2020 sebesar Rp 405,2 triliun untuk tangani corona