KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menegaskan agar penanganan kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) difokuskan pada upaya pengembalian uang nasabah. YLKI mengkhawatirkan upaya pembentukan Panitia Khusus (Pansus) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) hanya untuk menjadikan kasus ini sebagai komoditas politik semata dan tidak memberi jaminan kepada pengembalian uang nasabah. Baca Juga: Suahasil Nazara: Pengawasan industri keuangan non-bank perlu diperkuat
YLKI pertanyakan motif DPR membentuk pansus Jiwasraya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menegaskan agar penanganan kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) difokuskan pada upaya pengembalian uang nasabah. YLKI mengkhawatirkan upaya pembentukan Panitia Khusus (Pansus) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) hanya untuk menjadikan kasus ini sebagai komoditas politik semata dan tidak memberi jaminan kepada pengembalian uang nasabah. Baca Juga: Suahasil Nazara: Pengawasan industri keuangan non-bank perlu diperkuat